muslimx.id — Salah satu risiko perubahan sistem negara yang paling serius adalah munculnya kekosongan kekuasaan. Dalam teori, perubahan dapat dirancang dengan sangat baik. Namun dalam praktik, negara tetap harus berjalan setiap hari. Masyarakat membutuhkan pelayanan, hukum harus ditegakkan, keamanan harus dijaga, dan keputusan pemerintahan tetap harus dibuat.
Karena itu, perubahan sistem tidak boleh hanya memikirkan bentuk negara setelah perubahan selesai. Yang sama pentingnya adalah memastikan bagaimana negara tetap bekerja selama masa peralihan. Transisi yang tidak memiliki mekanisme jelas dapat membuat kewenangan saling bertabrakan atau justru tidak ada pihak yang memiliki legitimasi cukup untuk menjalankan fungsi tertentu.
Negara Harus Tetap Berjalan
Perubahan politik dan kelembagaan selalu memiliki periode peralihan. Pada periode tersebut, sebagian aturan lama mungkin masih berlaku, sementara aturan baru mulai disiapkan. Tanpa ketentuan transisi yang jelas, masyarakat dapat menghadapi kebingungan mengenai dasar hukum berbagai keputusan.
Kondisi tersebut dapat semakin rumit apabila perubahan menyangkut lembaga yang memiliki fungsi strategis. Karena itu, perubahan sistem harus menjelaskan kesinambungan kewenangan. Siapa yang menjalankan fungsi pemerintahan? Sampai kapan kewenangan tersebut berlaku? Bagaimana pengawasannya? Pertanyaan semacam ini harus dijawab sebelum perubahan dijalankan, bukan setelah persoalan muncul.
Perspektif Islam: Menjaga Amanah dan Ketertiban
Islam menempatkan amanah sebagai prinsip penting dalam kehidupan sosial dan pemerintahan. QS Al-Anfal ayat 27 mengingatkan orang-orang beriman agar tidak mengkhianati amanah. Dalam konteks negara, kewenangan yang diberikan kepada lembaga pemerintahan merupakan amanah yang memiliki konsekuensi terhadap kehidupan masyarakat.
Karena itu, masa transisi tidak boleh diperlakukan sebagai ruang tanpa aturan. Justru ketika struktur sedang berubah, amanah harus semakin dijaga. Setiap pihak yang menjalankan kewenangan harus mengetahui batasnya dan mampu mempertanggungjawabkan tindakannya berdasarkan hukum.
Stabilitas Bukan Berarti Menolak Perubahan
Stabilitas sering kali disalahpahami sebagai keadaan tanpa perubahan. Padahal, negara dapat tetap stabil meskipun melakukan reformasi besar selama perubahan tersebut memiliki desain yang jelas. Stabilitas dalam konteks transisi berarti masyarakat tetap memperoleh kepastian bahwa fungsi negara tidak berhenti.
Karena itu, perubahan sistem yang terkelola membutuhkan tahapan. Ada aturan yang mengatur peralihan, ada lembaga yang menjalankan fungsi sementara, dan ada mekanisme untuk menyelesaikan sengketa apabila terjadi tumpang tindih kewenangan. Dengan cara seperti ini, perubahan tidak harus dipertentangkan dengan stabilitas.
Partai X: Jangan Biarkan Negara Berjalan Tanpa Kepastian
Menurut Prayogi R. Saputra Direktur X-Institute, stabilitas harus menjadi bagian dari desain perubahan. “Perubahan sistem bukan hanya soal bagaimana sistem baru dibentuk, tetapi juga bagaimana negara tetap berjalan ketika sistem lama sedang ditinggalkan. Kalau masa transisi tidak jelas, masyarakat bisa menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya.”
Pada akhirnya, risiko perubahan sistem negara tidak selalu berasal dari perubahan itu sendiri. Risiko dapat muncul karena negara tidak menyiapkan jembatan dari sistem lama menuju sistem baru. Perubahan yang matang bukan hanya memiliki tujuan, tetapi juga memiliki jalan untuk sampai ke tujuan tersebut tanpa membuat negara kehilangan kepastian hukum dan masyarakat kehilangan perlindungan.