muslimx.id – Khutbah Jumat edisi 26 Juni 2026 menyoroti kenyataan bahwa korupsi sulit diberantas ketika amanah kehilangan penjaganya. Dalam kondisi ini, sistem pengawasan melemah, integritas menurun, dan kepentingan pribadi lebih dominan daripada kepentingan publik. Akibatnya, korupsi tidak lagi menjadi kasus individual semata, tetapi dapat berubah menjadi masalah sistemik yang menggerogoti kepercayaan masyarakat terhadap negara. Islam memandang amanah sebagai pilar utama dalam kehidupan sosial dan pemerintahan. Ketika amanah tidak dijaga, maka keadilan melemah, hukum kehilangan wibawa, dan kesejahteraan rakyat menjadi korban.
Amanah dalam Pandangan Al-Qur’an
Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)
Ayat ini menegaskan bahwa amanah harus diserahkan dan dijaga oleh orang yang tepat, serta setiap keputusan harus didasarkan pada keadilan. Ketika amanah disalahgunakan atau tidak dijaga, maka terbuka ruang bagi kerusakan dan ketidakadilan, termasuk praktik korupsi yang merugikan rakyat.
Hadis tentang Pengkhianatan Amanah
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Apabila amanah disia-siakan, maka tunggulah kehancuran.”
Para sahabat bertanya: “Bagaimana menyia-nyiakannya?”
Beliau menjawab: “Jika suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya.” (HR. Bukhari)
Hadis ini menjelaskan bahwa rusaknya amanah adalah awal dari berbagai kerusakan sosial. Ketika jabatan diberikan bukan kepada orang yang amanah dan kompeten, maka potensi penyalahgunaan kekuasaan, termasuk korupsi, akan semakin besar.
Mengapa Korupsi Sulit Diberantas
Korupsi menjadi sulit diberantas bukan hanya karena lemahnya hukum, tetapi juga karena:
1. Lemahnya Pengawasan
Sistem kontrol yang tidak berjalan efektif membuat penyimpangan sulit terdeteksi sejak awal.
2. Rusaknya Integritas Pelaksana Amanah
Ketika jabatan tidak lagi dipandang sebagai tanggung jawab moral, tetapi sebagai kesempatan, maka penyalahgunaan menjadi lebih mudah terjadi.
3. Budaya Toleransi terhadap Penyimpangan
Ketika masyarakat mulai menganggap korupsi sebagai hal biasa, maka pemberantasannya menjadi semakin berat secara sosial dan moral.
Solusi Islam: Menghidupkan Kembali Amanah
Islam memberikan solusi yang jelas dalam menjaga amanah agar korupsi tidak terus berulang:
- Menempatkan orang yang ahli dan amanah dalam jabatan
- Menegakkan keadilan tanpa pandang bulu
- Memperkuat pengawasan moral dan hukum
- Membangun kesadaran bahwa setiap amanah akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah
Allah SWT berfirman: “Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil…” (QS. Al-Baqarah: 188)
Ayat ini menegaskan bahwa segala bentuk pengambilan hak orang lain secara tidak sah adalah perbuatan batil yang dilarang keras dalam Islam, termasuk korupsi.
Penutup dan Doa
Khutbah Jumat edisi 26 Juni 2026 mengingatkan bahwa korupsi akan terus sulit diberantas ketika amanah kehilangan penjaganya. Islam menegaskan bahwa solusi utama bukan hanya pada sistem, tetapi juga pada integritas manusia yang menjalankannya. Dengan menjaga amanah, menegakkan keadilan, dan memperkuat nilai moral, korupsi dapat dicegah sejak akar masalahnya.
Ya Allah, lindungilah negeri kami dari korupsi dan pengkhianatan amanah. Jadikan para pemimpin dan pejabat kami orang-orang yang jujur, adil, dan bertanggung jawab. Kuatkan kami untuk menjaga amanah dalam setiap urusan, dan jauhkan kami dari segala bentuk kezaliman. Aamiin ya Rabbal ‘Aalamiin.