muslimx.id – Praktik kekuasaan menyimpang menjadi perhatian serius ketika penyelenggaraan kewenangan tidak lagi berlandaskan pada amanah, keadilan, dan kepentingan publik. Dalam konteks praktik kekuasaan menyimpang, kondisi ini muncul saat jabatan digunakan tidak sesuai dengan fungsi utamanya, melainkan dipengaruhi oleh kepentingan pribadi, kelompok, atau orientasi kekuasaan semata. Akibatnya, kepercayaan publik terhadap institusi negara perlahan terkikis karena masyarakat melihat adanya ketidaksesuaian antara amanah dan pelaksanaannya. Ketika kepercayaan publik hilang, maka legitimasi sosial dan moral dari sebuah kekuasaan juga ikut melemah.
Amanah Kekuasaan dalam Perspektif Islam
Islam menempatkan amanah sebagai prinsip utama dalam kepemimpinan dan kekuasaan. Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya…” (QS. An-Nisa: 58)
Ayat ini menegaskan bahwa kekuasaan harus dijalankan berdasarkan amanah dan keadilan, bukan disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.
Allah SWT juga berfirman:
“Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah…” (QS. Sad: 26)
Ayat ini menjadi peringatan bahwa penyimpangan dalam kekuasaan sering kali bersumber dari hawa nafsu yang tidak terkendali.
Praktik Kekuasaan Menyimpang dan Lunturnya Kepercayaan Publik
Praktik kekuasaan menyimpang terjadi ketika pemegang wewenang tidak lagi menjalankan tugasnya sesuai dengan prinsip transparansi, keadilan, dan tanggung jawab publik. Hal ini dapat berupa kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat, penyalahgunaan wewenang, atau pengabaian terhadap aspirasi masyarakat.
Ketika hal ini terjadi secara berulang, masyarakat mulai kehilangan kepercayaan terhadap institusi dan sistem yang ada, sehingga muncul jarak antara pemerintah dan rakyat.
Tanggung Jawab Pemimpin dalam Hadits Nabi
Rasulullah SAW menegaskan bahwa setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas amanah yang diembannya:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menegaskan bahwa kekuasaan adalah amanah besar yang harus dijaga, dan penyimpangan darinya akan berdampak pada hilangnya kepercayaan dan pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.
Dampak Hilangnya Kepercayaan Publik akibat Praktik Kekuasaan Menyimpang
Ketika praktik kekuasaan menyimpang terus terjadi, dampaknya sangat luas. Pertama, menurunnya legitimasi pemerintah di mata masyarakat. Kedua, meningkatnya skeptisisme publik terhadap kebijakan dan institusi negara. Ketiga, melemahnya partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan. Keempat, munculnya ketidakstabilan sosial akibat ketidakpuasan yang tidak tersalurkan secara sehat.
Beberapa faktor yang menyebabkan praktik kekuasaan menyimpang antara lain lemahnya pengawasan, rendahnya integritas moral, serta dominasi kepentingan pemerintahan dan ekonomi dalam pengambilan keputusan. Selain itu, kurangnya transparansi dan akuntabilitas juga mempercepat terjadinya krisis kepercayaan publik.
Solusi Islam dalam Mengembalikan Kepercayaan Publik
Islam memberikan solusi komprehensif untuk mencegah dan memperbaiki praktik kekuasaan menyimpang yang menyebabkan hilangnya kepercayaan publik. Pertama, penguatan nilai amanah dalam kepemimpinan agar setiap pemegang kekuasaan menyadari tanggung jawabnya. Kedua, penerapan prinsip keadilan dalam setiap kebijakan publik untuk menjaga keseimbangan sosial.
Ketiga, penguatan sistem pengawasan (hisbah) guna memastikan transparansi dan akuntabilitas. Keempat, penguatan nilai amar ma’ruf nahi munkar sebagai kontrol sosial terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Kelima, peningkatan integritas moral dan spiritual aparatur agar senantiasa takut kepada Allah SWT dalam setiap tindakan.
Praktik kekuasaan menyimpang merupakan jalan menuju hilangnya kepercayaan publik yang dapat melemahkan stabilitas sosial dan pemerintahan. Dalam Islam, kekuasaan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab, keadilan, dan integritas. Ketika amanah dijaga dengan baik, maka kepercayaan publik akan tumbuh, dan stabilitas sosial dapat terpelihara. Oleh karena itu, penguatan nilai amanah, keadilan, dan pengawasan moral menjadi kunci utama dalam membangun kembali kepercayaan publik serta menciptakan pemerintahan yang bersih, adil, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.