muslimx.id — Krisis birokrasi Indonesia tidak selalu berbentuk persoalan besar seperti korupsi atau penyalahgunaan kewenangan. Ia juga dapat hadir dalam pengalaman sederhana masyarakat ketika mengurus dokumen, meminta pelayanan, atau menyelesaikan administrasi. Warga datang dengan membawa dokumen yang diperlukan, tetapi kemudian harus kembali karena ada persyaratan tambahan, mencari fotokopi, meminta tanda tangan, atau berpindah dari satu kantor ke kantor lain. Sesuatu yang seharusnya sederhana akhirnya menjadi proses yang melelahkan.
Persoalan ini tidak selalu berarti petugas pelayanan bekerja buruk. Banyak aparatur hanya menjalankan prosedur yang telah ditetapkan. Karena itu, yang perlu dipertanyakan adalah desain sistemnya. Jika negara semakin maju secara teknologi tetapi warga masih harus membawa dokumen yang sama berulang kali, maka reformasi birokrasi seharusnya tidak hanya berbicara tentang digitalisasi, melainkan juga tentang bagaimana membuat pelayanan benar-benar lebih sederhana bagi masyarakat.
Ketika Dokumen yang Sama Harus Dibawa Berkali-kali
KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, ijazah, pas foto, dan berbagai dokumen lain sering menjadi bagian dari persyaratan dalam banyak layanan. Setiap instansi tentu memiliki alasan administratif ketika meminta dokumen tertentu. Namun persoalannya muncul ketika masyarakat harus terus-menerus memberikan informasi yang sebenarnya sudah pernah diserahkan kepada pemerintah. Warga akhirnya merasa bahwa mereka harus membuktikan identitas dan data yang sama berkali-kali hanya untuk menyelesaikan urusan yang berbeda.
Bagi sebagian masyarakat, proses tersebut mungkin hanya terasa merepotkan. Namun bagi pekerja harian, pedagang kecil, petani, buruh, lansia, atau warga yang tinggal jauh dari pusat pelayanan, kerumitan administratif dapat memiliki biaya nyata. Mereka harus mengeluarkan ongkos perjalanan, membayar fotokopi, kehilangan waktu bekerja, dan terkadang harus datang kembali karena satu dokumen yang kurang. Karena itu, penyederhanaan birokrasi bukan hanya persoalan kenyamanan, tetapi juga berkaitan dengan keadilan akses terhadap pelayanan publik.
Birokrasi Tidak Boleh Terjebak pada Prosedur
Birokrasi tentu membutuhkan prosedur. Negara harus memastikan identitas benar, dokumen sah, keputusan dapat dipertanggungjawabkan, dan pelayanan tidak mudah disalahgunakan. Namun prosedur seharusnya menjadi alat untuk mencapai tujuan pelayanan, bukan menjadi tujuan itu sendiri. Ketika masyarakat harus melewati terlalu banyak tahapan yang sebenarnya tidak memberikan nilai tambah, birokrasi perlu berani mengevaluasi apakah semua tahapan tersebut masih relevan.
Ukuran pelayanan yang baik bukan hanya apakah semua formulir sudah terisi atau semua tanda tangan sudah tersedia. Ukurannya juga dapat dilihat dari seberapa mudah masyarakat mendapatkan pelayanan yang menjadi haknya. Setiap persyaratan perlu memiliki alasan yang jelas dan setiap tahapan harus memiliki fungsi. Jika data sudah dapat diverifikasi melalui sistem pemerintah, misalnya, masyarakat tidak seharusnya dibebani dengan pengulangan proses yang sama tanpa alasan yang kuat.
Masyarakat Tidak Seharusnya Menjadi Kurir Antar Instansi
Salah satu persoalan yang masih terasa dalam birokrasi adalah ketika masyarakat harus membawa informasi dari satu lembaga ke lembaga lain. Sebuah instansi membutuhkan data yang sebenarnya sudah dimiliki instansi lain, tetapi karena sistem belum terintegrasi, warga diminta membawa dokumen tersebut secara manual. Masyarakat akhirnya menjadi penghubung antara lembaga pemerintah yang seharusnya dapat berkomunikasi melalui sistem administrasi yang lebih baik.
Tentu integrasi data tidak berarti semua informasi masyarakat boleh dibuka secara bebas. Negara tetap memiliki kewajiban menjaga keamanan dan privasi data. Namun dengan sistem yang aman dan memiliki dasar kewenangan yang jelas, verifikasi antarlembaga seharusnya dapat dilakukan tanpa selalu menjadikan warga sebagai pembawa dokumen. Negara memiliki sumber daya dan kewenangan untuk membangun sistem tersebut, sehingga beban administratif yang tidak perlu secara bertahap dapat dikurangi.
Digitalisasi Tidak Boleh Sekadar Memindahkan Kerumitan
Digitalisasi seharusnya menjadi kesempatan untuk mengubah cara kerja birokrasi. Masyarakat sekarang sudah terbiasa melakukan transaksi, pembayaran, pendaftaran, pembelian tiket, dan berbagai layanan melalui perangkat digital. Karena itu, ketika pemerintah menyediakan layanan berbasis aplikasi atau situs daring, masyarakat tentu berharap prosesnya menjadi lebih cepat dan sederhana. Persoalannya muncul apabila layanan digital hanya menjadi tambahan di atas prosedur lama.
Jika warga sudah mengisi data secara daring tetapi masih harus mencetak dokumen, membawa berkas ke kantor, meminta tanda tangan manual, dan mengulang informasi yang sama, maka digitalisasi belum menyelesaikan akar persoalan. Teknologi seharusnya digunakan untuk memangkas tahapan yang tidak diperlukan, mengurangi kunjungan fisik, mempercepat verifikasi, dan memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai status layanan mereka. Digitalisasi yang baik bukan sekadar membuat aplikasi, tetapi membuat urusan warga menjadi lebih mudah.
Kerumitan Birokrasi Memiliki Biaya Sosial
Kerumitan birokrasi sering dianggap hanya sebagai persoalan waktu. Padahal setiap proses yang panjang memiliki biaya sosial. Ketika warga harus datang beberapa kali, ada ongkos transportasi, biaya fotokopi, waktu kerja yang hilang, dan energi yang harus dikeluarkan. Bagi masyarakat dengan penghasilan tetap, beban tersebut mungkin terasa ringan. Tetapi bagi masyarakat yang pendapatannya bergantung pada pekerjaan harian, satu hari yang digunakan untuk mengurus administrasi dapat berarti berkurangnya pendapatan keluarga.
Karena itu, prosedur yang terlihat sama bagi semua orang sebenarnya dapat memberikan beban yang berbeda. Orang yang memiliki kendaraan, akses internet, waktu luang, dan kemampuan memahami administrasi tentu lebih mudah menghadapi sistem yang rumit dibandingkan masyarakat yang tidak memiliki fasilitas tersebut. Reformasi birokrasi perlu melihat persoalan ini sebagai bagian dari keadilan sosial, karena pelayanan publik seharusnya dapat diakses seluruh masyarakat tanpa membuat kelompok tertentu menanggung beban yang lebih berat.
Dalam Islam, Kekuasaan adalah Amanah
Islam memandang kekuasaan sebagai amanah, bukan sekadar kewenangan. Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisa ayat 58 agar amanah diberikan kepada yang berhak dan ketika menetapkan hukum di antara manusia dilakukan dengan adil. Prinsip tersebut dapat menjadi landasan moral bahwa penyelenggaraan pemerintahan harus berorientasi pada keadilan dan tanggung jawab, termasuk ketika negara memberikan pelayanan administratif kepada masyarakat.
Rasulullah SAW juga mengajarkan prinsip untuk memudahkan dan tidak mempersulit. Prinsip ini tidak berarti bahwa seluruh aturan harus dihapus. Negara tetap membutuhkan verifikasi dan pertanggungjawaban. Namun ketika terdapat dua cara yang sama-sama sah untuk mencapai tujuan, maka cara yang lebih sederhana dan tidak memberikan beban berlebihan kepada masyarakat patut dipertimbangkan. Dalam konteks birokrasi, semangat memudahkan dapat diterjemahkan menjadi pelayanan yang jelas, efisien, transparan, dan manusiawi.
Partai X Birokrasi Harus Dilihat dari Pengalaman Rakyat
Prayogi R. Saputra, Direktur X-Institute, menilai bahwa reformasi birokrasi harus melihat pengalaman masyarakat secara langsung. Menurutnya, sebuah sistem tidak dapat disebut sederhana hanya karena mudah dijalankan oleh aparatur. Kesederhanaan juga harus dirasakan oleh warga yang menggunakan layanan tersebut.
“Birokrasi memang membutuhkan prosedur karena negara harus memastikan pelayanan dapat dipertanggungjawabkan. Tetapi prosedur tidak boleh menjadi alasan untuk memberikan beban administratif yang sebenarnya tidak diperlukan kepada masyarakat,” ujarnya.
Prayogi juga menilai bahwa persoalan birokrasi tidak tepat jika selalu diarahkan kepada petugas di garis depan.
“Kalau masyarakat harus bolak-balik karena data yang sebenarnya sudah dimiliki pemerintah terus diminta kembali, berarti yang perlu diperbaiki bukan hanya cara petugas melayani, tetapi desain sistemnya,” katanya.
Penutup: Birokrasi Sederhana Bukan Berarti Tanpa Aturan
Penyederhanaan birokrasi tidak berarti negara harus menghapus seluruh persyaratan. Negara tetap memiliki kewajiban melakukan verifikasi, menjaga keamanan data, mencegah penipuan, dan memastikan setiap keputusan memiliki dasar yang jelas. Karena itu, yang perlu dilakukan adalah membedakan antara persyaratan yang memang diperlukan dengan tahapan yang bertahan hanya karena sudah menjadi kebiasaan.
Birokrasi yang sederhana justru dapat menghasilkan sistem yang lebih kuat. Data yang terintegrasi dapat mempercepat verifikasi, sistem digital dapat meninggalkan jejak administrasi yang jelas, dan pelayanan yang transparan dapat mengurangi ketidakpastian. Dengan demikian, penyederhanaan bukan berarti mengurangi kontrol negara, tetapi memperbaiki cara kontrol tersebut dijalankan agar tetap akuntabel tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.