Negara Harus Pastikan Premanisme Tak Jadi Alat Pemerintah Menekan Rakyat

muslimX
By muslimX
3 Min Read

Fenomena premanisme yang mencuat kembali dalam konteks pemerintah nasional menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Sejumlah pakar menilai, negara harus hadir dan memastikan bahwa praktik kekerasan dan intimidasi, yang kerap dikaitkan dengan premanisme dalam mencapai suatu kedudukan di pemerintah, tidak dijadikan sebagai alat untuk meraih atau mempertahankan kekuasaan.

Dr. Ahmad Syafii, dosen dari Universitas Nasional, menegaskan bahwa premanisme dalam kepentingan golongan tertentu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi.

“Demokrasi dibangun atas dasar kesetaraan, dialog, dan penghormatan terhadap hukum. Ketika kekerasan dan ancaman digunakan untuk membungkam kritik atau menekan oposisi, maka kita tidak lagi berbicara tentang demokrasi, tapi tirani,” ujar Ahmad Syafii.

Fenomena ini kembali mencuat di sejumlah daerah, terutama menjelang atau setelah kontestasi kedudukan di pemerintah, di mana oknum-oknum tertentu menggunakan kelompok-kelompok berbayar untuk menciptakan ketakutan di masyarakat atau memaksa dukungan kepada tokoh pemerintahan tertentu. Beberapa insiden intimidasi terhadap aktivis dan jurnalis juga dikaitkan dengan praktik ini.

Menurut Syafii, negara melalui aparat penegak hukum harus bersikap tegas dan adil tanpa pandang bulu. “Jika negara tidak hadir, maka rakyat akan kehilangan kepercayaan terhadap proses pemerintahan dan hukum. Ini berbahaya bagi kelangsungan bangsa,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa aparat tidak boleh terseret dalam konflik kepentingan dan harus menjunjung netralitas. “Netralitas aparat adalah pilar utama dalam pemilu dan pemerintahan demokratis. Premanisme oleh pejabat justru tumbuh subur saat hukum tak ditegakkan secara konsisten,”.

Dalam pandangan Islam, kekuasaan adalah amanah, bukan alat untuk menindas. Rasulullah SAW bersabda:

“Sesungguhnya seburuk-buruk pemimpin kalian adalah yang kalian benci dan mereka membenci kalian, kalian laknat mereka dan mereka melaknat kalian.” (HR. Muslim)

Islam dengan tegas melarang segala bentuk intimidasi, kedzaliman, dan kekerasan sebagai jalan mencapai kekuasaan. Pemimpin yang menggunakan kekuatan untuk menekan rakyatnya bertentangan dengan prinsip keadilan yang diajarkan dalam Al-Qur’an dan Sunnah.

Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan…” (QS. An-Nahl: 90)

Menurut Ustaz Dr. Abdul Wahid, dosen Syariah di sebuah perguruan tinggi Islam di Jakarta, premanisme oleh pejabat adalah bentuk kezaliman yang mengotori nilai-nilai Islam. “Islam menuntut pemimpin untuk berlaku adil dan mengayomi. Menggunakan kekerasan demi kepentingan pejabat itu haram, dan akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat,” ujarnya.

Premanisme yang dilakukan oleh kelompok tertentu demi kepentingan pejabat,  tidak hanya merusak demokrasi, tapi juga bertentangan dengan nilai-nilai keadilan dan amanah yang dijunjung tinggi dalam Islam. Negara harus hadir dan bertindak tegas agar demokrasi tetap bersih dari praktik kekerasan, dan masyarakat bisa menjalani kehidupan secara bebas, adil, dan bermartabat.

Share This Article