Kasus Sunat Laser Berujung Luka Serius, Keluarga Bocah 10 Tahun di Kerinci Laporkan Dugaan Malapraktik

muslimX
By muslimX
2 Min Read

muslimx.id – Sebuah keluarga di Kabupaten Kerinci, Jambi, melaporkan dugaan malapraktik medis usai anak laki-laki mereka yang berusia 10 tahun mengalami luka serius setelah menjalani prosedur sunat menggunakan teknologi laser. Prosedur yang awalnya dijanjikan sebagai metode modern dan minim rasa sakit justru menyebabkan infeksi parah, membuat sang anak harus dirawat intensif di rumah sakit daerah.

Pihak keluarga menyampaikan bahwa setelah beberapa hari pasca-sunat, luka tidak menunjukkan tanda-tanda penyembuhan. Justru, area yang disunat mengalami pembengkakan dan pendarahan. Setelah berkonsultasi dengan dokter lain, diketahui bahwa terdapat kesalahan dalam prosedur pelaksanaan. Keluarga pun memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwenang atas dugaan malapraktik.

Dalam Islam, tindakan sunat (khitan) merupakan anjuran yang kuat, bahkan diwajibkan menurut sebagian ulama, sebagai bagian dari fitrah manusia dan kebersihan diri. Namun, Islam juga sangat menekankan tanggung jawab moral dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas, terlebih dalam urusan yang menyangkut nyawa dan kesehatan manusia.

Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa di antara kalian mengerjakan suatu pekerjaan, maka hendaklah ia mengerjakannya dengan itqan (profesional dan sempurna).” (HR. Al-Baihaqi)

Selain itu, Islam juga menegaskan prinsip tidak boleh membahayakan orang lain. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda:

“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.” (HR. Ibn Majah dan Ahmad)

Hadis ini memberikan dasar moral yang kuat bagi tenaga medis untuk bekerja dengan hati-hati dan bertanggung jawab. Ketidaktelitian atau kelalaian dalam menangani pasien bisa berujung pada pelanggaran hukum dunia dan akhirat.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya memilih layanan medis yang kompeten dan bertanggung jawab, terutama dalam tindakan yang menyangkut anak-anak. Dari sudut pandang Islam, profesionalisme dalam bekerja, menjaga amanah, dan menghindari tindakan yang membahayakan adalah bagian dari iman. Diharapkan kasus ini diusut tuntas secara hukum, dan menjadi pelajaran bagi seluruh praktisi kesehatan untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya, demi kemaslahatan bersama dan menghindari mudarat.

Share This Article