muslimx.id – Data mengejutkan datang dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi. Sepanjang Januari hingga 12 Juni 2025, telah tercatat 11.850 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Lebih dari 10.000 perempuan menjadi korban, mayoritas mengalami kekerasan seksual dalam rumah tangga.
Fakta ini mengiris nurani umat. Namun lebih menyedihkan lagi adalah diamnya negara. Tidak cukup hanya mencatat. Islam menuntut tindakan tegas, sistemik, dan berpihak kepada korban, bukan sekadar membuat laporan tahunan.
Islam Memandang Kekerasan sebagai Kezaliman Besar
Dalam Islam, kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak pernah dibenarkan, baik secara fisik, verbal, maupun psikologis. Rasulullah ﷺ adalah panutan yang tak pernah menyakiti istri maupun anak-anaknya, bahkan bersabda:
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku.” (HR. Tirmidzi)
Kekerasan dalam rumah, baik oleh suami terhadap istri, orang tua terhadap anak, atau antar anggota keluarga, adalah kezaliman (zulm) yang dilaknat dalam Islam. Negara, sebagai pelindung umat, haram membiarkan kezaliman terjadi tanpa perlindungan atau keadilan.
Negara dalam Islam: Pelindung, Bukan Penonton
Islam menegaskan bahwa pemerintah adalah penjaga, bukan pencatat statistik. Dalam Al-Qur’an:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)
Jika kekerasan terjadi secara masif dan berulang, tapi negara tidak hadir dengan sistem yang melindungi korban dan menghukum pelaku secara adil, maka negara itu telah gagal menjalankan amanahnya.
Anak adalah Amanah, Bukan Tumbal Gawai dan Pengabaian
Salah satu temuan dari laporan PPPA adalah gadget dan lingkungan digital menjadi pemicu kekerasan terhadap anak. Hampir 40% anak usia dini telah memakai ponsel, tapi tanpa kontrol yang memadai.
Islam melihat anak sebagai titipan Allah, bukan sekadar bagian dari keluarga:
“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” (QS. At-Tahrim: 6)
Namun perintah ini bukan hanya untuk orang tua, tapi juga untuk negara. Negara harus hadir melalui:
- Pendidikan berbasis akhlak dan kesetaraan.
- Sistem digital yang aman bagi anak.
- Hukum yang melindungi anak dari predator daring dan kekerasan rumah tangga.
Negara Harus Hadir Sebagai Rahmat
Islam tidak cukup hanya mengecam kezaliman, Islam menawarkan sistem perlindungan berbasis nilai-nilai wahyu dan keadilan. Di antara solusi Islami yang selaras dengan tuntutan Partai X:
1. Hisbah dan Lembaga Perlindungan Sosial Syariah
Negara Islam memiliki sistem hisbah (pengawasan publik) yang aktif mencegah kezaliman dan menjaga hak-hak masyarakat, termasuk perempuan dan anak.
2. Pendidikan Gender dan Akhlak sejak Dini
Islam mengajarkan kesetaraan martabat antara laki-laki dan perempuan. Dalam QS. Al-Hujurat: 13, disebutkan:
“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah yang paling bertakwa.”
Tidak ada dominasi gender yang membolehkan kekerasan. Islam mendidik umat untuk memuliakan, bukan menindas.
3. Hukum Tegas Tanpa Tawar untuk Pelaku Kekerasan
Pelaku kekerasan dalam Islam tidak mendapat tempat. Hukum Islam memberikan hukuman fisik, sosial, dan finansial bagi pelaku kezaliman, terutama jika korbannya perempuan, anak, atau orang lemah.
4. Negara sebagai Pembela Korban
Negara wajib menyediakan pusat rehabilitasi, konseling psikologis, perlindungan hukum, dan bantuan ekonomi bagi korban kekerasan. Ini bagian dari tugas negara untuk mengangkat kedzaliman dan menegakkan keadilan.
Jika Negara Abai, Maka Rakyat Rusak Perlahan
11.850 kasus kekerasan bukan sekadar angka, ini adalah jeritan umat yang tak terdengar oleh negara. Islam berdiri di barisan korban, bukan pelaku. Dalam sistem Islam, pemimpin yang membiarkan kezaliman tanpa intervensi akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah.
“Tiadalah seorang hamba yang diberi amanah oleh Allah untuk memimpin rakyat, lalu ia mati dalam keadaan menipu rakyatnya, kecuali Allah haramkan baginya surga.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Perempuan bukan aksesori pidato. Anak-anak bukan statistik kekerasan. Mereka adalah amanah yang harus dijaga. Jika negara lalai, maka Islam akan terus menyerukan: lawan kezaliman, lindungi yang lemah, dan bangun negara yang berpihak pada rahmat, bukan hanya kekuasaan.