Kemendagri Luncurkan Aplikasi Desa, Islam Ingatkan Amanah Harus Mensejahterakan Rakyat

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.id – Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri bersama Kejaksaan Agung baru saja meluncurkan aplikasi Jaga Desa. Aplikasi ini diklaim mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa, memperbaiki pelayanan publik, sekaligus menekan penyalahgunaan dana desa.

Sejak 2015, lebih dari Rp 681 triliun telah digelontorkan melalui APBDes. Dengan adanya Jaga Desa, pemerintah menyediakan kanal pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan penyimpangan. Jaksa intelijen juga ikut dilibatkan demi mendukung pembangunan desa sesuai visi pemerintah: membangun dari bawah.

Namun, bagi sebagian pihak, langkah ini belum menyentuh persoalan mendasar rakyat desa.

Kritik Partai X: Negara Harus Hadir untuk Rakyat

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menilai aplikasi Jaga Desa hanya menekankan aspek pengawasan, tanpa menjawab kebutuhan riil masyarakat.

“Kalau desa hanya diawasi tanpa langkah nyata meningkatkan kualitas hidup warganya, pembangunan tidak tercapai. Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” tegasnya.

Menurutnya, rakyat desa tidak sekadar butuh aplikasi, melainkan akses kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan pangan yang layak. Tanpa itu, digitalisasi hanya akan menjadikan desa sebagai objek kontrol, bukan subjek pembangunan.

Sudut Pandang Islam: Pembangunan adalah Amanah

Partai X menegaskan, rakyat adalah pemilik kedaulatan, sementara pemerintah hanyalah pelayan. Dana desa adalah amanah, yang penggunaannya harus benar-benar diarahkan untuk pemenuhan hak dasar masyarakat, bukan sekadar formalitas laporan atau pencitraan digital.

Islam sangat menekankan pentingnya menunaikan amanah dengan adil. Allah ﷻ berfirman:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum diantara manusia supaya kamu menetapkannya dengan adil…” (QS. An-Nisa [4]: 58)

Allah ﷻ menegaskan:

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan…” (QS. An-Nahl [16]: 90)

Ayat ini menjadi pengingat bahwa dana desa adalah titipan rakyat yang wajib dipakai untuk kemaslahatan masyarakat desa, bukan sekadar laporan administratif.

Rasulullah ﷺ juga menegaskan tanggung jawab pemimpin dalam sabdanya:

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan, pemimpin yang hanya sibuk mengawasi tanpa menyejahterakan rakyatnya akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah kelak.

Solusi Partai X: Sejahtera Dulu, Baru Tertib Administrasi

Partai X mengajukan beberapa langkah konkrit agar aplikasi digital benar-benar sejalan dengan pembangunan desa yang mensejahterakan:

  1. Musyawarah kenegarawanan nasional yang melibatkan kepala desa, tokoh adat, dan masyarakat agar kebijakan tidak bersifat top-down.
  2. Amandemen kebijakan dana desa, supaya penyaluran benar-benar berbasis kebutuhan lokal, bukan semata program pusat.
  3. Pemisahan kepentingan negara dari kepentingan rezim, agar pembangunan desa tidak berubah setiap kali ada pergantian politik.
  4. Digitalisasi layanan publik, bukan hanya aplikasi pengawasan, tetapi juga mencakup akses pendidikan, kesehatan, dan ekonomi desa.
  5. Penguatan pendidikan Pancasila dan nilai Islam, agar masyarakat paham haknya sekaligus mampu mengawasi penggunaan dana desa.

Penutup: Islam Menegakkan, Keadilan adalah Inti Kepemimpinan

Aplikasi Jaga Desa bisa membantu, tetapi jika berhenti pada fungsi kontrol, rakyat desa tetap akan miskin dan terpinggirkan. Islam mengajarkan bahwa keadilan dan kesejahteraan adalah inti kepemimpinan.

Partai X menutup dengan pesan tegas: “Sejahtera dulu, baru tertib administrasi.” Sebab rakyat desa tidak bisa hidup dari laporan digital, melainkan dari akses kerja, pangan, pendidikan, dan kesehatan yang nyata.

Dalam pandangan Islam, pemimpin sejati bukan hanya yang bisa mengawasi, tetapi yang memastikan rakyat ikut merasakan nikmat pembangunan.

Share This Article