muslimx.id — Wakil Ketua Badan Penganggaran (Banggar) MPR RI, Ajbar Abdul Kadir, menekankan pentingnya memperkuat nilai-nilai kebangsaan di tengah derasnya arus digitalisasi modern. Menurutnya, parlemen tidak hanya berperan dalam legislasi, pengawasan, dan penganggaran, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral membumikan Empat Pilar Kebangsaan: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Salah satu tugas konstitusional MPR adalah memastikan empat pilar ini menjadi pegangan moral generasi muda di era digital,” ujarnya di Jakarta, Rabu (8/10).
Ia menjelaskan, penguatan nilai kebangsaan penting agar masyarakat tidak kehilangan arah di tengah derasnya informasi digital. Melalui pemahaman Empat Pilar, warga diharapkan memiliki kesadaran berbangsa dan bertanggung jawab menjaga persatuan. MPR juga terus berinovasi lewat kegiatan interaktif seperti cerdas cermat kebangsaan, yang melibatkan pelajar dan komunitas muda.
Kritik: Digitalisasi Jangan Hanya Jadi Etalase Simbolik
Menanggapi pernyataan tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute Prayogi R. Saputra menilai penguatan kebangsaan memang krusial, namun tak boleh berhenti di seminar atau simbol digital.
Menurutnya, digitalisasi tanpa pemerataan dan keadilan sosial hanya akan melahirkan kesenjangan baru antara yang “melek digital” dan yang tertinggal.
Digitalisasi yang tidak adil akan melahirkan struktur sosial baru: yang kaya semakin diuntungkan oleh teknologi, sementara masyarakat kecil tertinggal jauh. Dalam pandangan Islam, keadilan adalah fondasi peradaban.
Pandangan Islam: Keadilan Adalah Tiang Kemajuan
Meski inisiatif penguatan nilai kebangsaan patut diapresiasi, Islam mengingatkan bahwa semangat kebangsaan tidak boleh berhenti pada seremonial atau retorika digital belaka. Kemajuan teknologi tanpa pemerataan dan keadilan sosial justru dapat menciptakan “jurang digital” memisahkan antara mereka yang menguasai teknologi dan mereka yang tertinggal.
Islam memberikan perhatian besar terhadap keadilan dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam urusan sosial dan teknologi. Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (QS. An-Nahl: 90)
Ayat ini menjadi landasan kuat bahwa setiap kebijakan publik, termasuk transformasi digital, wajib menegakkan keadilan dan kebajikan. Keadilan digital berarti akses yang merata, perlindungan terhadap data rakyat, serta pemerataan manfaat teknologi bagi seluruh lapisan masyarakat.
Solusi: Digitalisasi Berkeadilan Berbasis Nilai Islam
Islam tidak menolak teknologi, tetapi mengarahkan agar teknologi digunakan untuk kemaslahatan umat dan penegakan nilai keadilan. Beberapa prinsip yang dapat diterapkan:
- Pemerataan akses teknologi. Negara wajib memastikan masyarakat desa dan kota memperoleh peluang digital yang sama, baik dari sisi infrastruktur maupun pendidikan.
- Kebijakan berbasis keadilan sosial. Digitalisasi harus menjadi sarana pemerataan, bukan alat dominasi kelompok tertentu.
- Transparansi dan akuntabilitas. Proyek digital pemerintahan harus terbuka sebagaimana prinsip amanah dalam Islam.
- Perlindungan ruang digital. Negara wajib menjaga keamanan rakyat dari hoaks, kejahatan siber, dan eksploitasi data pribadi, sebagaimana Islam menjaga kehormatan dan hak individu.
Penutup: Islam Ingatkan, Keadilan Adalah Ruh Kemajuan Digital
Digitalisasi tanpa keadilan adalah kehampaan moral bangsa. Islam menegaskan bahwa kemajuan tidak diukur dari seberapa canggih teknologi yang dimiliki, melainkan dari seberapa adil manfaatnya dirasakan oleh seluruh rakyat.
“Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Ma’idah: 8)
Bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang menguasai teknologi, tetapi yang mampu menegakkan keadilan di dalamnya. Digitalisasi harus menjadi alat kemaslahatan, bukan sekadar etalase kemajuan semu.