Data Simpanan Pemda Beda, Islam Ingatkan: Uang Rp18 T Milik Rakyat, Bukan Angka di Bank

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id — Laporan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengenai dana mengendap pemerintah daerah memicu perdebatan di kabinet. Tito menyebut dana daerah di rekening perbankan mencapai Rp215 triliun, sementara catatan Bank Indonesia menunjukkan Rp233 triliun. Artinya, terdapat selisih Rp18 triliun yang belum jelas keberadaannya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menduga adanya kesalahan pencatatan atau penggunaan dana tanpa pelaporan yang benar. Ia meminta investigasi menyeluruh agar uang rakyat tidak “menghilang” dalam sistem administrasi.

Partai X: Rakyat Harus Menjadi Pusat Pertanggungjawaban Negara

Menanggapi data mengendap di bank ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa negara wajib memastikan setiap rupiah kembali kepada rakyat.

“Tugas negara itu tiga loh: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” ujarnya.

Menurutnya, dana publik sebesar Rp18 triliun bukan sekadar angka akuntansi, tetapi representasi hak kesejahteraan rakyat. Pemerintah pusat maupun daerah wajib transparan dan bertanggung jawab atas setiap pengelolaan uang negara.

Dalam prinsip Partai X, pemerintah hanyalah bagian kecil dari rakyat yang diberi mandat untuk mengelola keadilan sosial, bukan memperkaya birokrasi.

“Pejabat bukan penguasa, mereka Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja untuk rakyat,” tegas Prayogi.

Ketika terjadi selisih atau pengendapan dana di bank milik publik, tanggung jawab moral dan hukum berada sepenuhnya di tangan para pemegang kewenangan. Karena itu, setiap rupiah yang mengendap tanpa manfaat nyata adalah pengkhianatan terhadap amanah rakyat.

Pandangan Islam: Harta Publik adalah Amanah, Bukan Milik Pribadi

Islam memandang harta publik sebagai amanah umat, bukan milik pejabat atau lembaga. Setiap penyimpangan dalam pengelolaannya akan dimintai pertanggungjawaban di dunia dan akhirat.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Al-Qur’an juga memperingatkan:

“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil.” (QS. Al-Baqarah: 188)

Artinya, uang publik yang disalahgunakan atau disimpan tanpa manfaat bagi rakyat adalah bentuk kezaliman terhadap amanah Allah dan umat.

Solusi: Reformasi dan Digitalisasi Keuangan Publik

Partai X menawarkan solusi sistemik yang sejalan dengan nilai keadilan Islam dan prinsip profesionalisme birokrasi:

  1. Transformasi birokrasi digital, untuk memutus rantai manipulasi dan menutup celah selisih kas daerah.
  2. Reformasi hukum berbasis kepakaran, agar pengawasan keuangan tidak tunduk pada kekuasaan lokal.
  3. Integrasi sistem nasional keuangan publik, memastikan semua transaksi terekam transparan dan dapat diawasi publik.
  4. Pendidikan moral dan ideologis bagi pejabat, agar mereka memahami tanggung jawab spiritual atas amanah rakyat.

Penutup: Islam Serukan Keuangan Negara yang Berkeadilan

Dalam Islam, kekuasaan tanpa amanah adalah kehancuran, dan harta tanpa keberkahan adalah malapetaka.
Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.” (QS. An-Nisa’: 58)

Ayat ini menegaskan bahwa keadilan fiskal bukan hanya persoalan teknis, tetapi cermin moral dan spiritual sebuah pemerintahan. Negara yang berjiwa Islami bukan sekadar pandai menghitung uang rakyat, tetapi menyalurkannya untuk kemaslahatan umat.

Share This Article