muslimx.id — Ketika mekanisme demokrasi dikurangi, rakyat justru diminta untuk taat tanpa banyak bertanya. Inilah paradoks berbahaya dalam kehidupan bernegara. Dalam beberapa waktu terakhir, arah kebijakan publik menunjukkan kecenderungan yang mengkhawatirkan. Ruang partisipasi rakyat kian dipersempit, sementara tuntutan kepatuhan kepada negara justru diperluas. Demokrasi yang seharusnya membuka ruang kritik, koreksi, dan keterlibatan warga kini semakin diperlakukan sebagai prosedur administratif yang dapat dipangkas atas nama efisiensi, stabilitas, dan ketertiban.
Narasi stabilitas sering dijadikan alasan untuk membatasi partisipasi dan membungkam kritik. Demokrasi diperlakukan sebagai beban, padahal ketentraman sejati hanya lahir dari kepercayaan yang tumbuh melalui keterlibatan umat, bukan dari ketertiban yang dipaksakan.
Menuntut ketaatan tanpa memberi ruang musyawarah menciptakan relasi kuasa yang timpang. Ketaatan yang lahir dari takut bukanlah ketaatan yang bermartabat. Dalam ajaran Islam, negara yang kuat adalah negara yang adil, terbuka terhadap nasihat dan kritik, serta memuliakan rakyat sebagai subjek amanah, bukan sekadar objek kebijakan.
Partai X: Risiko Jangka Panjang bagi Kehidupan Berbangsa
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa pembatasan demokrasi adalah tanda kegagalan negara memahami perannya.
“Tugas negara itu ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ketiganya tidak bisa dijalankan dengan memangkas demokrasi lalu meminta rakyat taat. Negara justru harus memastikan rakyat dilibatkan, dilindungi hak pemerintahannya, dan dilayani aspirasinya,” tegas Rinto.
Ia menambahkan bahwa ketaatan yang sehat hanya lahir dari kepercayaan, bukan dari pembatasan dan tekanan.
Pemangkasan demokrasi bukan hanya melemahkan pemerintahan, tetapi juga merusak tatanan sosial. Kepercayaan umat menurun, kepedulian melemah, dan benih konflik kian tumbuh karena hilangnya ruang koreksi yang adil.
Demokrasi yang diabaikan hari ini akan berubah menjadi krisis amanah di masa depan. Ketika rakyat tidak dilibatkan dalam musyawarah, jarak antara negara dan umat semakin lebar, dan keadilan sebagai fondasi kekuasaan pun terancam runtuh.
Islam Mengingatkan: Ketaatan Ada Batasnya
Dalam Islam, ketaatan kepada pemimpin bukanlah ketaatan mutlak tanpa syarat. Ia terikat pada keadilan, kemaslahatan, dan keterbukaan terhadap nasihat. Allah SWT berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah, taatilah Rasul, dan ulil amri di antara kamu.” (QS. An-Nisa: 59)
Ayat ini menunjukkan bahwa ketaatan kepada pemimpin berada dalam satu rangkaian dengan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya bukan berdiri sendiri. Ketika kekuasaan menjauh dari keadilan dan menutup ruang partisipasi, maka ketaatan tidak boleh dimaknai sebagai pembenaran atas ketidakadilan.
Rasulullah ﷺ menegaskan dengan sangat jelas:
“Tidak ada ketaatan dalam kemaksiatan. Ketaatan itu hanya dalam kebaikan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menjadi prinsip penting dalam kehidupan bernegara: rakyat tidak diwajibkan patuh pada kebijakan yang menafikan hak, membungkam suara, dan merusak keadilan sosial.
Solusi: Menguatkan Demokrasi sebagai Amanah
Untuk mencegah kemunduran demokrasi dan memperkuat relasi negara–rakyat, diperlukan langkah-langkah berikut:
- Menjamin partisipasi rakyat sebagai prinsip utama demokrasi
- Menghentikan kebijakan yang membatasi hak atas nama stabilitas
- Memperluas ruang dialog, kritik, dan kontrol publik terhadap kekuasaan
- Mengedepankan pelayanan dan perlindungan rakyat, bukan sekadar penertiban
- Menempatkan demokrasi sebagai kekuatan negara, bukan ancaman
Penutup: Ketaatan Sejati Lahir dari Keadilan
Dalam Islam, kekuasaan adalah amanah, bukan alat pembungkaman. Allah SWT mengingatkan:
“Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka.” (QS. Hud: 113)
Negara yang meminta ketaatan tanpa partisipasi sedang menjauh dari rakyatnya sendiri. Kedaulatan rakyat bukan beban, melainkan sumber legitimasi dan kekuatan negara. Ketaatan sejati hanya lahir ketika rakyat dilibatkan, dihormati, dan diperlakukan dengan adil.