muslimx.id – Fenomena negara yang dijalankan berdasarkan popularitas kejahatan politik bukan sekadar persoalan teknis dalam pengambilan keputusan. Ini merupakan isu serius terkait arah keadilan sosial. Saat kebijakan dibuat mengikuti tekanan opini viral, yang sering menjadi korban bukanlah kepentingan pejabat, melainkan hak-hak rakyat mereka yang suaranya jarang terdengar dan tidak pernah menjadi sorotan publik.
Isu yang ramai ditangani cepat. Masalah struktural yang sunyi dibiarkan berlarut. Inilah bentuk pengkhianatan paling halus terhadap keadilan sosial: ketidakadilan yang terjadi tanpa kegaduhan.
Keadilan yang Kalah oleh Keramaian
Dalam Islam, keadilan (al-‘adl) adalah prinsip utama kekuasaan. Keadilan tidak boleh tunduk pada selera mayoritas atau tekanan opini. Allah SWT berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Janganlah kebencian suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.” (QS. Al-Ma’idah: 8)
Ayat ini menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan, bahkan ketika langkah itu tidak populer. Namun, dalam negara yang dijalankan berdasarkan popularitas kejahatan politik, prinsip keadilan sering dikalahkan oleh hiruk-pikuk opini publik. Kebijakan dibuat untuk meredam emosi sesaat, bukan untuk menuntaskan ketimpangan yang nyata. Akibatnya, negara tampak sibuk dan responsif, tetapi sejatinya abai terhadap masalah-masalah mendasar yang menimpa rakyat.
Kemaslahatan Umat yang Terpinggirkan
Islam memandang kebijakan publik sebagai alat untuk mewujudkan kemaslahatan umat. Kemaslahatan bersifat jangka panjang, menyentuh kebutuhan mendasar rakyat: keadilan ekonomi, perlindungan sosial, dan keberlanjutan kehidupan bersama.
Namun, kemaslahatan yang sejati jarang menjadi viral. Saat negara dijalankan berdasarkan popularitas kejahatan politik, kebijakan yang berdampak besar namun tidak sensasional sering terabaikan. Yang diprioritaskan justru langkah-langkah simbolik yang cepat memancing pujian, meski kontribusinya terhadap perubahan struktural sangat minim.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR. Ahmad)
Manfaat dalam hadis ini tidak diukur oleh sorotan publik, tetapi oleh dampak nyata bagi kehidupan umat. Kebijakan yang lahir dari tekanan viral cenderung berumur pendek. Ia memadamkan kegaduhan hari ini, tetapi menunda persoalan esok hari. Dalam jangka panjang, pola ini melahirkan ketimpangan baru, ketidakpastian hukum, dan ketidakadilan sistemik.
Negara diperintah trending topik tidak membangun fondasi, tetapi tambal sulam. Keadilan sosial pun menjadi slogan, bukan tujuan nyata.
Partai X: Keadilan Tidak Bisa Diserahkan pada Algoritma
Erick Karya, Ketua Umum Partai X, menegaskan bahwa keadilan sosial adalah tujuan negara yang tidak boleh dikalahkan oleh tekanan opini sesaat.
“Keadilan tidak pernah lahir dari trending topic. Ia lahir dari keberanian negara berpikir jauh ke depan dan berpihak pada yang lemah,” tegas Erick.
Menurutnya, negara yang terlalu sibuk merespons viral akan kehilangan kemampuan melihat penderitaan yang tidak bersuara. Padahal, tugas utama negara justru melindungi mereka yang tidak punya panggung.
“Algoritma media sosial tidak mengenal keadilan. Negara tidak boleh menyerahkan arah kebijakannya pada mekanisme itu,” ujarnya.
Erick menilai bahwa negara yang adil adalah negara yang berani konsisten, meski harus menghadapi kritik dan ketidakpuasan jangka pendek. Tanpa keteguhan ini, keadilan sosial hanya menjadi jargon politik.
Islam dan Tanggung Jawab Jangka Panjang Negara
Islam menempatkan kekuasaan sebagai amanah lintas waktu. Pemimpin tidak hanya bertanggung jawab pada publik hari ini, tetapi juga pada generasi yang akan datang. Kebijakan yang adil adalah kebijakan yang mempertimbangkan dampak jangka panjang, bukan sekadar ketenangan sesaat.
Dalam negara yang dijalankan berdasarkan popularitas kejahatan politik, orientasi terhadap keadilan sering hilang. Negara sibuk memadamkan api kecil yang tampak di permukaan, tetapi membiarkan bara ketidakadilan yang lebih besar terus membara di bawahnya.
Penutup: Mengembalikan Negara pada Keadilan Sosial
Negara yang dijalankan berdasarkan popularitas kejahatan politik pada akhirnya menjadi pengkhianat keadilan sosial. Ia mengorbankan suara-suara yang sunyi demi meredam keramaian yang bising. Ia tampak aman secara citra, tetapi sesungguhnya abai terhadap tanggung jawab moralnya.
Sebagaimana ditegaskan Erick Karya, negara yang berdaulat bukan negara yang paling responsif terhadap viral, tetapi negara yang paling konsisten membela keadilan.
Islam mengajarkan bahwa keadilan adalah pondasi kekuasaan. Ketika negara kembali berpijak pada al-‘adl dan kemaslahatan umat, kebijakan tidak lagi dikendalikan oleh trending topik, melainkan oleh tanggung jawab moral dan visi jangka panjang.
Dan disitulah negara kembali menjalankan amanahnya: bukan menyenangkan semua orang hari ini, tetapi menjaga keadilan bagi semua, hari ini dan esok hari.