Pajak Kebutuhan hingga Emas Dibidik, Islam Tegaskan: Jangan Jadikan Rakyat Objek Pemerasan Negara

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id – Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pada tahun 2026 akan memperluas pengawasan shadow economy atau aktivitas ekonomi tersembunyi. Target utama meliputi perdagangan eceran, makanan, minuman, perdagangan emas, hingga sektor perikanan. Langkah ini disebut sebagai strategi memperluas basis pajak dan menjaga penerimaan negara. Pemerintah bahkan menargetkan penerimaan pajak 2026 sebesar Rp 2.357 triliun, naik 13,5 persen dari tahun sebelumnya.

Namun kebijakan ini menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk dari Partai X yang menilai kebijakan tersebut berpotensi menekan rakyat. Pajak yang menyasar kebutuhan pokok seperti makanan dan minuman dianggap sebagai beban baru yang tidak adil.

Islam Menolak Kebijakan yang Menyulitkan Rakyat

Dalam perspektif Islam, kebijakan fiskal seharusnya membawa maslahat, bukan menambah beban rakyat. Allah SWT berfirman:

“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil…” (QS. Al-Baqarah: 188).

Ayat ini mengingatkan bahwa negara maupun penguasa tidak boleh menjadikan kebijakan pajak sebagai sarana menekan dan mengambil harta rakyat secara zalim. Kewajiban pemimpin adalah menyejahterakan, bukan memeras.

Rasulullah SAW juga menegaskan dalam sebuah hadits:
“Tidaklah seorang hamba yang Allah jadikan pemimpin, lalu ia mati dalam keadaan menipu rakyatnya, melainkan Allah haramkan baginya surga.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadits ini menegaskan bahwa pemimpin yang membebani rakyat dengan kebijakan tidak adil akan dimintai pertanggungjawaban kelak di hadapan Allah SWT.

Partai X: Negara untuk Rakyat, Bukan Rakyat untuk Negara

Rinto Setiyawan, Anggota Majelis Tinggi Partai X, menilai langkah pemerintah lebih mementingakan angka penerimaan dibanding kesejahteraan rakyat. “Tugas negara itu tiga: melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Jangan sampai rakyat dijadikan objek pemerasan fiskal,” tegasnya.

Partai X menegaskan, prinsip keadilan ekonomi harus dijalankan. Pajak tidak boleh menyasar sektor kebutuhan dasar rakyat, melainkan harus difokuskan pada rente, monopoli, dan aktivitas spekulatif. Stabilitas negara tidak bisa ditegakkan di atas penderitaan rakyat.

Penutup: Keadilan Adalah Amanah

Islam mengajarkan bahwa keadilan adalah fondasi kepemimpinan. Pajak hanya sah bila membawa manfaat dan tidak menzalimi masyarakat. Negara yang menekan rakyat dengan pungutan yang mencekik akan kehilangan kepercayaan.

Partai X mengingatkan, pembangunan sejati hanya bisa lahir dari rakyat yang kuat dan sejahtera. Jika pemerintah lalai, Islam menegaskan rakyat berhak menyuarakan kebenaran agar penguasa kembali pada amanah.

Share This Article