muslimx.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan meminta Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) rutin memberi penjelasan ke publik jika serapan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) rendah. Dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Purbaya menyatakan pemantauan serapan perlu dilakukan bulanan, bahkan dirinya siap hadir mendampingi Kepala BGN dalam konferensi pers.
Program MBG yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto bertujuan memperbaiki gizi anak dan ibu hamil. Namun, dari pagu Rp71 triliun, serapan anggaran baru mencapai Rp13,2 triliun atau sekitar 18,6 persen. Padahal penerima manfaat sudah lebih dari 22 juta orang. Dalam RAPBN 2026, anggaran MBG melonjak menjadi Rp335 triliun, menjadikannya salah satu pos terbesar dalam APBN.
Islam Ingatkan: Anggaran Harus Hadir untuk Rakyat
Dalam Islam, harta publik adalah amanah yang tidak boleh disalahgunakan. Allah menegaskan dalam Al-Qur’an:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya…” (QS. An-Nisa: 58)
Ayat ini menegaskan bahwa setiap rupiah dari anggaran negara adalah amanah, harus disalurkan tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi rakyat. Jika anggaran hanya terserap di atas kertas tetapi rakyat tidak merasakan kesejahteraan, maka amanah itu telah dikhianati.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka. Jika ia menipu rakyatnya, maka baginya neraka.” (HR. Ahmad)
Hadis ini mengingatkan bahwa anggaran bukan sekadar laporan serapan, melainkan sarana pelayanan. Pemimpin dan pejabat wajib memastikan kebijakan benar-benar menyejahterakan rakyat, bukan sekadar menguntungkan birokrat atau menjadi angka indah di laporan APBN.
Kesejahteraan Rakyat Adalah Ukuran, Bukan Serapan
Islam menekankan bahwa tujuan negara adalah menghadirkan keadilan dan kesejahteraan. Serapan anggaran tanpa hasil nyata hanyalah ilusi. Program sebesar MBG harus memastikan anak-anak terbebas dari gizi buruk, ibu hamil mendapat nutrisi layak, dan distribusi dilakukan transparan tanpa celah korupsi.
Kebijakan fiskal yang adil berarti memastikan uang negara kembali kepada rakyat dalam bentuk pangan, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Tanpa itu, anggaran hanya berputar di lingkaran birokrasi.
Seruan Islam jelas anggaran adalah amanah yang harus diserap dalam bentuk kesejahteraan nyata. Bukan sekadar angka, bukan sekadar laporan, melainkan bukti hadirnya negara untuk rakyat. Jika anggaran Rp335 triliun hanya menjadi catatan tanpa manfaat, maka itu adalah pengkhianatan terhadap amanah Allah dan rakyat.
Negara wajib memastikan setiap kebijakan berpihak pada rakyat, sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Ma’un yang mengecam mereka yang mengabaikan anak yatim dan orang miskin. Dengan itu, barulah anggaran negara benar-benar menjadi jalan kesejahteraan, bukan sekadar seremonial fiskal.