muslimx.id – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas pemerintah membasmi praktik impor ilegal demi melindungi industri tekstil nasional. Menurutnya, Indonesia dengan pasar yang besar tidak boleh dikuasai oleh produk asing tanpa kendali.
“Kita harus memperkuat industri dalam negeri agar tidak dikuasai produk luar,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Antara.
Namun, langkah ini membuka perdebatan baru. Sejumlah pengamat menilai, pemberantasan impor ilegal akan sia-sia jika mafia ekspor sumber daya alam tetap dibiarkan hidup dan menguras kekayaan negeri tanpa transparansi.
Islam Ingatkan: Kejujuran dalam Perdagangan Adalah Benteng Keberkahan
Dalam pandangan Islam, perdagangan adalah ladang amal dan ujian amanah. Setiap transaksi yang curang bukan hanya merugikan ekonomi, tetapi juga menghapus keberkahan dari rezeki.
Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā berfirman:
“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil.” (QS. Al-Baqarah: 188)
Ayat ini menjadi peringatan keras bahwa praktik impor dan ekspor ilegal, suap perizinan, atau manipulasi laporan perdagangan termasuk dalam kategori “memakan harta dengan cara batil”.
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
“Pedagang yang jujur dan amanah akan bersama para nabi, orang-orang yang benar, dan para syuhada.” (HR. Tirmidzi)
Kritik: Mafia Ekspor Harus Dituntaskan
Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menilai perang melawan impor ilegal harus diikuti dengan pembersihan ekspor gelap yang selama ini menggerogoti perekonomian nasional.
“Impor ilegal memang merugikan industri dalam negeri, tapi ekspor ilegal jauh lebih berbahaya karena merampas kekayaan negara,” ujarnya.
Ia menegaskan, selama sistem pengawasan lemah dan hukum mudah dibeli, keadilan ekonomi tidak akan pernah tegak.
“Kalau mafia impor bisa bertahan puluhan tahun, itu artinya hukum sedang membiarkan mereka hidup,” katanya.
Pemerintah wajib memastikan kebijakan perdagangan tidak dikuasai oleh modal asing atau kepentingan kelompok kecil. Dalam Islam, rakyat adalah pemegang kedaulatan, dan pejabat hanyalah “khadim al-ummah” pelayan bagi umat.
Solusi Islam: Reformasi Ekonomi Berbasis Amanah dan Transparansi
Islam memberikan landasan kuat untuk membangun sistem ekonomi yang adil dan berkelanjutan. Prinsipnya sederhana: keberkahan tumbuh dari kejujuran, dan kekacauan lahir dari ketamakan. Beberapa prinsip yang relevan dengan konteks hari ini antara lain:
- Menegakkan keadilan hukum ekonomi.
Tidak boleh ada tebang pilih dalam penegakan hukum terhadap pelaku korupsi, penyelundupan, atau manipulasi impor-ekspor. - Transparansi perdagangan.
Islam mengenal prinsip hisbah sistem pengawasan publik terhadap pasar. - Keadilan ekonomi untuk industri rakyat.
Negara harus berpihak pada pengusaha kecil dan produsen lokal agar tidak mati oleh serbuan barang impor. - Pendidikan moral ekonomi.
Setiap pelaku usaha perlu memahami bahwa berdagang bukan sekadar mencari laba, tapi juga menegakkan nilai amanah.
Penutup: Ekonomi Tanpa Moral Hanya Akan Mengulang Kezaliman
Perdagangan ilegal, impor gelap, dan ekspor tanpa izin hanyalah gejala dari penyakit lama hilangnya rasa takut kepada Allah dalam urusan ekonomi. Kerusakan pasar bukan karena lemahnya modal, tetapi karena lemahnya moral.
Islam menegaskan ekonomi yang diberkahi adalah ekonomi yang jujur, adil, dan amanah. Basmi mafia impor dan ekspor bukan sekadar kebijakan fiskal itu adalah jihad moral demi keadilan ekonomi umat.
“Dan katakanlah: Bekerjalah kamu, maka Allah akan melihat pekerjaanmu, begitu juga Rasul-Nya dan orang-orang mukmin.” (QS. At-Taubah: 105)