muslimx.id – Ketua MPR RI Ahmad Muzani menjelaskan alasan Presiden Prabowo Subianto belum menetapkan status darurat bencana nasional. Pemerintah menilai kondisi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat masih dapat ditangani melalui koordinasi pusat–daerah, sementara pemulihan jaringan listrik dan distribusi bahan bakar terus dikebut bersama PLN dan Pertamina.
Namun dinamika di lapangan menunjukkan dampak banjir besar masih luas dan berpotensi berkembang. Karena itu, berbagai pihak menilai evaluasi cepat harus segera dilakukan demi mencegah terjadinya keterlambatan penanganan.
Keadilan dan Perlindungan: Mandat Islam untuk Negara
Dalam Islam, keselamatan rakyat adalah prioritas tertinggi. Negara tidak boleh menunda langkah darurat ketika nyawa manusia berada dalam ancaman. Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT:
“Dan barang siapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan ia telah memelihara kehidupan seluruh manusia.” (QS. Al-Maidah: 32)
Ayat tersebut mempertegas bahwa penyelamatan rakyat, termasuk percepatan penanganan bencana, merupakan kewajiban moral dan spiritual yang harus diutamakan.
Rasulullah SAW juga bersabda:
“Pemimpin adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang ia pimpin.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini memberi pesan bahwa setiap kebijakan termasuk penetapan status bencana harus dilakukan berdasarkan kemaslahatan rakyat, bukan pertimbangan administratif semata.
Situasi Lapangan Perlu Evaluasi Cepat
Bencana banjir besar di Sumatera menunjukkan perlunya analisis komprehensif terhadap kapasitas daerah. Meskipun koordinasi daerah berjalan, skala kerusakan dan kebutuhan logistik yang tinggi menuntut pendekatan nasional yang lebih terstruktur. Akses data kerusakan, kebutuhan medis, logistik, dan kondisi pengungsi harus dibuka secara transparan agar keputusan pemerintah benar-benar sesuai keadaan lapangan.
Prinsip Kebijakan Berbasis Kemanusiaan
Ajaran Islam menekankan pentingnya solidaritas, kecepatan, dan keadilan dalam menyelamatkan manusia. Kebijakan bencana harus berpihak pada masyarakat yang paling terdampak mereka yang kehilangan rumah, akses pangan, layanan kesehatan, atau mengalami keterisolasian akibat putusnya jalan dan jembatan.
Setiap penundaan kebijakan berpotensi memperburuk keadaan. Karena itu negara wajib hadir secara cepat, terukur, dan menyeluruh.
Rekomendasi Solutif untuk Penanganan Bencana
Beberapa langkah yang dinilai mendesak untuk segera dilakukan antara lain:
- Evaluasi menyeluruh terhadap kondisi bencana di tiga provinsi guna menentukan tingkat eskalasi yang sebenarnya.
- Pembentukan pusat data terpadu, sehingga kebutuhan logistik dan evakuasi dapat dipantau secara real-time.
- Percepatan distribusi bantuan, termasuk makanan, obat-obatan, peralatan darurat, dan transportasi pengungsi.
- Pertimbangan penetapan status darurat nasional, apabila dampak kerusakan melampaui kemampuan daerah.
- Pengawasan publik dan transparansi, agar seluruh langkah pemerintah berjalan akuntabel dan tidak terhambat birokrasi.
Islam mengajarkan bahwa kemuliaan sebuah pemerintahan terletak pada kesungguhan melindungi rakyatnya. Dalam situasi bencana, langkah cepat bukan hanya kebutuhan administratif, tetapi amanah ilahi yang harus ditunaikan. Evaluasi segera, keputusan tepat, dan tindakan yang berpihak pada keselamatan rakyat adalah wujud negara yang beradab dan bertanggung jawab.