muslimx.id– Dalam banyak praktik, politik dipahami sebagai jalan menuju kekuasaan. Jabatan menjadi tujuan, kemenangan menjadi orientasi, dan pengaruh menjadi ukuran keberhasilan. Namun dalam perspektif Islam, kerangka ini di balik secara total. Politik sebagai dakwah tidak berhenti pada kekuasaan justru dimulai setelah kekuasaan diperoleh. Dari situlah pengabdian kepada umat harus dijalankan.
Kekuasaan dalam Islam bukan panggung kehormatan, melainkan ruang tanggung jawab. Ia bukan tempat menikmati fasilitas, tetapi medan kerja untuk menghadirkan keadilan dan kemaslahatan.
Karena itu, politik yang tidak berujung pada pengabdian sosial telah kehilangan ruh dakwahnya.
Kekuasaan Bukan Tujuan, Tapi Amanah
Islam memandang jabatan sebagai amanah yang berat. Rasulullah ﷺ bahkan memperingatkan bahwa kekuasaan bisa menjadi penyesalan di akhirat jika tidak dijalankan dengan benar. Ini menunjukkan bahwa orientasi utama kepemimpinan bukan status, tapi tanggung jawab.
Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum diantara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)
Ayat ini menegaskan dua hal utama: amanah dan keadilan. Kekuasaan harus dijalankan sebagai titipan, dan kebijakan harus berorientasi pada keadilan publik. Di sinilah politik menjadi bagian dari dakwah sosial menyampaikan amanah dalam bentuk kebijakan yang adil.
Dari Elitisme ke Pelayanan
Ketika politik terlepas dari nilai dakwah, yang muncul adalah elitisme: penguasa berjarak dari rakyat, keputusan jauh dari kebutuhan nyata, dan kebijakan lebih mencerminkan kepentingan lingkaran dalam daripada suara masyarakat.
Sebaliknya, politik sebagai dakwah menuntut perubahan orientasi: dari dilayani menjadi melayani, dari menguasai menjadi mengabdi, dari mempertahankan kursi menjadi memperjuangkan maslahat.
Pemimpin tidak lagi melihat rakyat sebagai basis suara, tetapi sebagai pihak yang harus dijaga hak dan martabatnya.
Ukuran Keberhasilan: Dampak Sosial
Dalam politik dakwah, ukuran keberhasilan bukan sekadar stabilitas kekuasaan, tetapi dampak sosial yang dihasilkan. Apakah kemiskinan berkurang? Akses keadilan membaik? Apakah kebijakan melindungi yang lemah? Apakah generasi muda mendapatkan masa depan lebih baik?
Jika tidak, maka kemenangan politik hanyalah keberhasilan administratif, bukan keberhasilan moral.
Rasulullah ﷺ memimpin masyarakat Madinah bukan hanya dengan otoritas, tetapi dengan pelayanan. Kepemimpinannya melahirkan sistem sosial yang adil, perlindungan minoritas, dan kesejahteraan kolektif. Itulah model kekuasaan yang berubah menjadi pengabdian.
Partai X: Jabatan Adalah Posisi Pelayanan, Bukan Privilege
Erick Karya, Ketua Umum Partai X, menegaskan bahwa kekeliruan terbesar dalam budaya adalah memandang jabatan sebagai privilege, bukan pelayanan.
“Politik sebagai dakwah berarti memindahkan pusat orientasi dari kekuasaan ke pengabdian. Jabatan itu bukan hadiah kemenangan, tapi mandat kerja untuk umat,” ujar Erick.
Menurutnya, partai dan pemimpin harus membangun budaya bahwa kekuasaan adalah instrumen pelayanan publik, bukan alat pengamanan kepentingan kelompok.
“Kalau setelah berkuasa jarak dengan rakyat makin jauh, itu tanda politik sudah kehilangan ruh dakwahnya. Kekuasaan seharusnya membuat pelayanan makin dekat, bukan makin tertutup,” tegasnya.
Erick juga menekankan bahwa pengabdian harus terukur dalam kebijakan nyata, bukan sekadar retorika populis. Program, anggaran, dan prioritas negara harus mencerminkan keberpihakan pada maslahat rakyat luas.
Penutup: Politik Dakwah adalah Politik Pelayanan
Pada akhirnya, politik sebagai dakwah menuntut transformasi niat dan orientasi. Kekuasaan bukan puncak perjalanan, tetapi awal pengabdian. Jabatan bukan tempat menikmati hasil, tetapi ruang menunaikan amanah.
Politik yang benar bukan yang membuat penguasa semakin besar, tetapi yang membuat rakyat semakin kuat.
Ketika kekuasaan berubah menjadi pengabdian, politik kembali menemukan kemuliaannya. Dan disitulah dakwah tidak hanya terdengar di mimbar, tetapi hidup dalam kebijakan dan pelayanan nyata.