Efisiensi Anggaran Negara dalam Perspektif Islam dan Larangan Israf

muslimX
By muslimX
5 Min Read

muslimx.idEfisiensi anggaran negara bukan sekadar persoalan teknis administrasi keuangan, tetapi menyentuh dimensi moral dan etika kekuasaan. Dalam perspektif Islam, cara negara mengelola anggaran mencerminkan kualitas amanah para pemimpin. Anggaran bukan milik penguasa, bukan pula milik birokrasi, melainkan titipan rakyat yang harus dikelola dengan tanggung jawab, kehati-hatian, dan orientasi kemaslahatan.

Dalam praktik pemerintahan modern, pemborosan anggaran sering disamarkan dengan istilah program strategis, proyek percepatan, atau belanja prioritas. Namun ketika belanja tidak berdampak nyata pada kesejahteraan publik, transparansi lemah, dan efektivitas rendah, maka secara moral hal itu mendekati apa yang dalam Islam disebut sebagai israf   pemborosan yang tercela.

Al-Qur’an memberi peringatan tegas:

“Sesungguhnya orang-orang yang boros itu adalah saudara-saudara setan.” (QS. Al-Isra: 27)

Ayat ini tidak hanya berbicara tentang konsumsi pribadi, tetapi juga berlaku dalam tata kelola publik. Negara yang boros bukan hanya gagal secara manajerial, tetapi juga menyimpang secara etis.

Anggaran Negara sebagai Amanah Publik

Efisiensi anggaran negara harus dipahami sebagai bagian dari amanah kekuasaan. Setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah berasal dari rakyat baik melalui pajak, sumber daya alam, maupun utang yang kelak dibayar generasi berikutnya. Karena itu, pemborosan anggaran bukan sekadar kesalahan kebijakan, melainkan pelanggaran amanah sosial.

Dalam Islam, amanah tidak diukur dari niat saja, tetapi dari cara dan hasil. Seorang pemimpin tidak cukup berkata bahwa programnya baik ia harus membuktikan bahwa anggaran digunakan secara tepat, terukur, dan berdampak.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa tanggung jawab kepemimpinan mencakup pengelolaan sumber daya. Anggaran publik adalah bagian utama dari tanggung jawab itu.

Efisiensi Bukan Pelit, tapi Tepat Guna

Sering kali efisiensi disalahpahami sebagai pemangkasan tanpa arah atau penghematan ekstrem yang mengorbankan pelayanan publik. Padahal efisiensi anggaran negara bukan berarti negara menjadi pelit, melainkan tepat guna dan tepat sasaran.

Dalam konsep Islam, keseimbangan adalah kunci. Tidak boros, tetapi juga tidak kikir. Tidak berlebihan, tetapi juga tidak menahan hak rakyat. Prinsip ini ditegaskan dalam Al-Qur’an:

“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (QS. Al-Furqan: 67)

Ayat ini sangat relevan dengan desain kebijakan fiskal modern: belanja harus moderat, rasional, dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat.

Negara Boros, Rakyat Menanggung

Masalah terbesar dari pemborosan anggaran negara adalah dampaknya yang tidak langsung terlihat, tetapi luas dan jangka panjang. Program yang tidak efisien mengurangi ruang fiskal untuk pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Proyek yang tidak tepat guna memperkecil kapasitas negara melayani rakyat.

Ketika anggaran habis untuk biaya seremonial, proyek prestise, atau kebijakan reaktif, maka yang dikorbankan adalah kepentingan dasar warga. Di titik ini, pemborosan berubah menjadi ketidakadilan struktural.

Efisiensi anggaran negara karena itu bukan sekadar pilihan kebijakan, melainkan keharusan moral.

Partai X: Efisiensi adalah Ukuran Etika Kekuasaan

Prayogi R. Saputra, Direktur X-Institute, menilai bahwa efisiensi anggaran negara harus ditempatkan sebagai indikator etika pemerintahan, bukan hanya indikator kinerja teknokratis.

Menurutnya, banyak rezim terlihat aktif dan produktif secara angka, tetapi lemah dalam disiplin penggunaan sumber daya.

“Masalahnya bukan sekadar berapa besar anggaran dibelanjakan, tetapi seberapa bermakna dampaknya bagi rakyat. Anggaran yang besar tanpa efisiensi adalah bentuk pemborosan yang dilegalkan prosedur,” ujar Prayogi.

Ia menekankan bahwa dalam negara yang sehat, setiap belanja publik harus lolos tiga uji: manfaat sosial, ketepatan sasaran, dan efisiensi biaya. Tanpa tiga hal itu, kebijakan hanya menjadi aktivitas administratif, bukan pengabdian publik.

Penutup: Efisiensi sebagai Akhlak Kenegaraan

Efisiensi anggaran negara pada akhirnya adalah soal akhlak kenegaraan. Ia mencerminkan cara negara memandang rakyat: apakah sebagai pemilik sah anggaran, atau sekadar objek kebijakan. Negara yang berakhlak akan berhati-hati membelanjakan uang publik. Negara yang abai akan mudah menghamburkan dengan dalih program dan pencitraan.

Dalam perspektif Islam, kekuasaan bukan ruang kemewahan, tetapi ruang pertanggungjawaban. Setiap angka anggaran akan berubah menjadi pertanyaan moral: untuk siapa, seberapa perlu, dan apa dampaknya.

Efisiensi bukan sekadar strategi fiskal ia adalah wujud taqwa dalam tata kelola. Ketika efisiensi dijalankan dengan niat amanah dan orientasi maslahat, anggaran negara tidak hanya menghasilkan pembangunan, tetapi juga keberkahan sosial.

Share This Article