muslimx.id — Keadilan sebagai tujuan negara bukan sekadar kalimat yang terdengar ideal dalam dokumen kenegaraan. Keadilan seharusnya menjadi alasan mengapa kekuasaan dibentuk, mengapa lembaga negara diberi kewenangan, dan mengapa masyarakat memberikan mandat kepada para penyelenggara negara. Negara pada akhirnya tidak dinilai hanya dari seberapa kuat institusinya, tetapi dari bagaimana kekuasaan tersebut menghasilkan kehidupan yang adil bagi masyarakat.
Persoalannya, keadilan sering berhenti pada prinsip sementara praktik kekuasaan bergerak dengan logika yang berbeda. Ketika hukum mudah dijangkau oleh sebagian masyarakat tetapi terasa jauh bagi sebagian lainnya, ketika pelayanan publik berbeda kualitasnya berdasarkan posisi sosial, atau ketika suara masyarakat kecil sulit memperoleh perhatian, pertanyaan mengenai keadilan kembali muncul.
Negara Bukan Sekadar Struktur Kekuasaan
Negara memiliki lembaga, aturan, aparat, anggaran, dan berbagai mekanisme pemerintahan. Semua itu diperlukan agar kehidupan bersama dapat berjalan teratur. Namun struktur tersebut pada dasarnya merupakan sarana. Ia bukan tujuan akhir. Ketika lembaga negara semakin besar tetapi masyarakat justru merasa semakin jauh dari perlindungan, ada persoalan yang tidak cukup dijelaskan dengan ukuran administratif.
Keadilan membuat kekuasaan memiliki arah. Kekuasaan tidak hanya berbicara tentang siapa yang boleh memerintah, tetapi juga bagaimana kewenangan tersebut digunakan. Sebuah keputusan negara dapat sah secara prosedural, tetapi tetap membutuhkan pertanyaan yang lebih mendasar: apakah keputusan tersebut memperlakukan manusia secara adil dan menjaga kepentingan masyarakat secara proporsional?
Perspektif Islam: Kekuasaan adalah Amanah
Islam menempatkan kekuasaan dalam hubungan yang erat dengan amanah dan keadilan. QS An-Nisa ayat 58 memerintahkan agar amanah disampaikan kepada yang berhak dan ketika menetapkan hukum di antara manusia dilakukan dengan adil. Prinsip tersebut menunjukkan bahwa kewenangan tidak berdiri sendiri. Ia selalu membawa tanggung jawab.
Dalam kehidupan bernegara, prinsip ini dapat menjadi pengingat bahwa jabatan bukan sekadar posisi. Semakin besar kewenangan seseorang, semakin besar pula tanggung jawab yang melekat padanya. Kekuasaan yang tidak diarahkan kepada keadilan akan kehilangan makna amanahnya karena kewenangan akhirnya hanya menjadi alat untuk menjalankan kepentingan tertentu.
Keadilan Harus Dirasakan dalam Kehidupan
Keadilan negara tidak cukup hanya terlihat dalam aturan. Masyarakat harus dapat merasakannya melalui hukum yang dapat dipercaya, pelayanan yang layak, perlindungan terhadap hak warga, serta kesempatan yang tidak ditentukan semata-mata oleh kedekatan dengan kekuasaan.
Karena itu, membicarakan keadilan sebagai tujuan negara berarti membicarakan kehidupan konkret masyarakat. Negara yang adil bukan hanya negara yang memiliki aturan tentang keadilan, tetapi negara yang terus memastikan agar aturan tersebut bekerja dalam kehidupan sehari-hari.
Partai X: Kekuasaan Harus Memiliki Arah
Prayogi R. Saputra Direktur X-Institute memandang bahwa kekuasaan membutuhkan tujuan yang lebih besar daripada sekadar mempertahankan keteraturan. “Negara membutuhkan kekuasaan agar kehidupan masyarakat dapat diatur, tetapi kekuasaan itu sendiri harus memiliki arah. Kalau tidak diarahkan kepada keadilan dan kepentingan rakyat, kekuasaan mudah berubah menjadi tujuan bagi dirinya sendiri.”
Pada akhirnya, keadilan adalah alasan mengapa kekuasaan harus dibatasi sekaligus dipertanggungjawabkan. Negara tidak kehilangan kekuatannya ketika kekuasaan diarahkan kepada keadilan. Justru di situlah kekuasaan menemukan maknanya sebagai amanah untuk melindungi kehidupan masyarakat.