Anggota DPR Minta Raja Juli Mundur, Islam Ingatkan: Kebijakan Hutan Adalah Amanah yang Akan Dimintai Pertanggungjawaban

muslimX
By muslimX
5 Min Read

muslimx.id – Anggota Komisi IV DPR RI, Usman Husin, secara terbuka menyarankan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk mengundurkan diri apabila dianggap tidak mampu menangani persoalan kehutanan nasional. Menurut Usman, Menteri Kehutanan tidak memahami aspek teknis sektor kehutanan, khususnya terkait izin pelepasan kawasan hutan yang dinilai berdampak panjang bagi keselamatan rakyat dan ekosistem.

Pernyataan keras itu muncul dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI di Senayan, Kamis (4/12/2025). Usman menuntut pemerintah menghentikan semua izin pelepasan kawasan hutan di Sumatera, menyusul rangkaian bencana yang terus menghantam Aceh, Sumut, dan Sumbar.

Usman menegaskan bahwa pemulihan hutan yang sudah dibuka membutuhkan waktu sangat lama karena pohon berdiameter besar tumbuh dalam puluhan hingga ratusan tahun. Karena itu, izin pembukaan hutan harus diputuskan secara hati-hati. Ia mengkritik terbitnya izin pelepasan kawasan hutan di Tapanuli Selatan pada Oktober–November 2025 yang bertentangan dengan janji pemerintah untuk menghentikan izin serupa. Ketidakkonsistenan inilah yang mendorongnya meminta Raja Juli untuk mundur dari jabatannya.

Partai X: Negara Harus Melindungi Rakyat dan Alam

Menanggapi polemik DPR menuntut Raja Juli mundur dari jabatannya, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, mengatakan bahwa masalah kehutanan Indonesia tidak hanya soal teknis, tetapi soal keberpihakan negara.

“Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika izin-izin hutan diberikan tanpa memperhatikan keselamatan publik dan keseimbangan ekologis, maka negara gagal menjalankan amanahnya,” ujar Prayogi.

Ia menegaskan, kerusakan hutan bukan hanya urusan pohon, tetapi urusan nyawa karena berkaitan dengan banjir, longsor, hilangnya mata pencaharian, dan meningkatnya risiko bencana.

Negara wajib menjaga keselamatan rakyat dengan memastikan setiap kebijakan publik berbasis keadilan, ilmu pengetahuan, dan keberlanjutan. Pemerintah tidak boleh mengambil keputusan yang merusak stabilitas sosial maupun ekologi, sehingga proses perizinan harus transparan, akuntabel, dan bebas dari kepentingan jangka pendek. Kerusakan hutan di Sumatera menunjukkan bahwa prinsip-prinsip tersebut belum sepenuhnya dijalankan.

Islam Mengingatkan: Merusak Alam Adalah Pengkhianatan Amanah

Dalam Islam, hutan, gunung, sungai, dan seluruh ekosistem adalah bagian dari amanah Allah kepada manusia. Allah berfirman:

“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di bumi setelah Allah memperbaikinya.” (QS. Al-A’raf: 56)

Ayat ini menegaskan bahwa pembangunan yang merusak keseimbangan alam adalah bentuk fasad yang dilarang keras. Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Imam (pemimpin) adalah pengurus, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari & Muslim)

Kebijakan kehutanan bukan perkara administratif belaka, tetapi menyangkut pertanggungjawaban di hadapan Allah terhadap nyawa, rizki, dan masa depan generasi. Islam juga menekankan perlunya ilmu, data, dan kehati-hatian dalam kebijakan:

“Apabila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, tunggulah kehancurannya.” (HR. Bukhari)

Ketidaktepatan dalam mengelola hutan berarti menciptakan jalan menuju bencana.

Solusi Partai X: Reformasi Total Sektor Kehutanan

  1. Moratorium total izin pembukaan hutan di daerah rawan bencana. Khusus Aceh, Sumut, dan Sumbar.
  2. Audit nasional perizinan kehutanan. Izin bermasalah harus dibatalkan.
  3. Digitalisasi pengawasan hutan. Menggunakan citra satelit dan data real-time.
  4. Negara sebagai pelindung alam. Hutan dipandang sebagai aset rakyat, bukan komoditas politik.
  5. Pendidikan publik mengenai resiko ekologis. Meningkatkan kesadaran bahwa kerusakan hutan berarti meningkatnya risiko bencana.

Penutup: Pemimpin Dituntut Menjaga Amanah

Partai X menegaskan bahwa kerusakan hutan Sumatera harus menjadi alarm nasional. Negara tidak boleh membiarkan rakyat menghadapi ancaman bencana yang sebenarnya dapat dicegah.

Dari perspektif Islam, hutan bukan hanya aset, tetapi titipan Allah. Setiap pohon yang tumbang sia-sia, setiap sungai yang tercemar, dan setiap bencana yang diakibatkan kelalaian adalah bagian dari amanah yang diabaikan. Allah mengingatkan:

“Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian untuk menunaikan amanah kepada yang berhak…” (QS. An-Nisa: 58)

Jika kebijakan tidak memihak keselamatan rakyat dan kelestarian alam, maka amanah itu belum ditunaikan. Semoga para pemimpin negeri kembali kepada prinsip keadilan, kehati-hatian, dan ketakwaan dalam mengelola hutan, agar negeri ini terhindar dari murka Allah dan diberkahi dengan keamanan, rezeki, dan keberlanjutan.

Share This Article